1.1
Pengertian
Jurnalistik
Istilah
jurnalistik berasal dari bahasa
belanda journistiek.seperti halnya
dengan istilah bahasa inggris journalism
yang bersumber pada perkataan journal,
ini merupakan terjemahan dari bahasa latin diurna yang bearti “harian” atau
“setiap hari”.
Dari
sebagai literatur dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu
banyak , tetapi semuanya berkisar pada pengertian bahwa jurnalistik adalah
suatu pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak mulai dari
peliputan sampai penyebarannya kepada masayarakat.apa saja yang terjadi didunia
, apakah itu pristiwa faktual (fact)
atau pendapat seseorang (opinion), jika di perkirakan akan menarik perhatian
khalayak, akan merupakan bahan dasar bagi jurnalistik, akan menjadi bahan
berita untuk disebar luaskan kepada masyarakat.
Pada mulanya kegiatan
jurnalistik berkisar pada hal-hal yang bersifatnya informatif saja, ini
terbukti pada Acta Diurna sebagai
produk jurnalistik pertama pada zaman romawi ketika kaisar Julius Caesar
berkuasa, dalam perkembangan masayarakat salanjutnya,surat kabar sabagai sarana
jurnalistik dan dapat mencapai khayalak secara massal itu oleh kaum idealis di
pergunakan untuk melakukan kontrol sosial sehingga surat kabar yang tadinya
merupakan jornal d’information, yang
hanya menyebarkan pesan-pesan untuk mempengaruhi masyarakat